top of page

Agar dapat melakukan pengiriman barang, ada beberapa persyaratan yang harus Anda ketahui sebelumnya agar Anda paham dan tidak kerepotan nantinya, berikut ini adalah persyaratan yang harus Anda ketahui:

​

1. Barang – barang yang akan di kirim harus di bungkus/dipak secara sempurna. Pengepakan kurang sempurna dapat menimbulkan kerugian yang menjadi tanggung jawab dari pihak pengirim sepenuhnya.

​

2. Pihak pengirim harus bersedia memberitahukan isi kiriman dan perkiraan nilai barang yang dikirim pada saat barang di ambil oleh kurir ataupun pada saat mengantar ke service center SMI Cargo. Pihak pengirim memberikan kuasa penuh kepada SMI Cargo untuk melakukan pengiriman barang tersebut serta memeriksa isi barang tersebut jika dianggap perlu.

​

3. Pihak pengirim atau penerima tidak berkeberatan jika barang kirimannya di buka atau di periksa oleh pihak yang berwajib atau pihak otoritas pelabuhan.

​

4. Tanda terima /STT/AWB lembat 1 (pertama) merupakan bukti pelunasan untuk pembayaran tunai dan alat bukti penagihan jika proses pembayarannya dengan system credit (khusus corporate).

​

5. Pada saat barang di terima oleh kurir SMI Cargo ataupun di antar ke service center SMI Cargo si pengirim harus melakukan pembayaran agar barang dapat di proses keberangkatannya kecuali pengirim barang telah menjadi pelanggan prioritas kami (pembayaran kredit).

​

Proses ganti rugi atau claim barang:

​

a. Ganti rugi diakibatkan barang hilang setingi tinginya 10 (sepuluh) kali dari biaya pengiriman yang tertulis dalam Tanda terima/STT/AWB dan akan di berikan kepada pengirim barang setelah SMI Cargo melakukan investigasi dalam internal perusahaan.

​

b. Pihak pengirim barang sendiri (bukan penerima atau wakil) dapat melakukan claim ganti rugi paling lambat 7 (tujuh) hari setelah estimasi tiba waktu barang di penerima. Estimasi waktu tersebut bisa di lihat di surat penawaran atau daftar harga SMI Cargo.

​

c. SMI Cargo tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat keterlambatan yang di sebabkan oleh kondisi lalulitas pengangkutan seperti embargo kargo di pelabuhan udara, faktor cuaca buruk di daerah perairan dll.

​

d. SMI Cargo tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat pembusukan makanan atau kerugian lainnya yang timbul sebagai akibat dari sifat barang tersebut.

​

e. SMI Cargo menyarankan untuk mengasuransikan barang yang mudah rusak,mempunyai nilai tinggi serta memaksimalkan packaging dengan kayu kepada pemilik barang yang akan mengirimkan barangnya.

​

f. Karena pihak kami tidak akan memberikan ganti rugi atas barang yang rusak pada pembukusnya maupun rusak isinya yang di sebabkan oleh pihak ketiga (alat pengangkut,tenaga manusia).

​

g. Ganti rugi barang yang di asuransikan sesuai dengan nilai yang tertera didalam perjanjian polis tersebut. SMI Cargo tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat dari bencana alam, kecelakaan penerbangan, kecelakaan laut dan peperangan.

​

h. SMI Cargo hanya bertanggung jawab atas penyampaian barang kiriman ke alamat barang yang di tuju (penerima).jika terjadi sesuatu dan lain hal barang tersebut di tahan oleh pihak berwajib, maka pemilik barang tersebut yang bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

​

i. Kami tidak menerima pengiriman barang dengan menggunakan alamat PO.BOX Pengirim barang wajib mencantumkan nama pengirim dan penerima barang serta no telepon masing masing.

​

Perhitungan berat menggunakan :

​

Pengiriman Via Udara

Berat actual / berat asli jika barang tersebut dalam kondisi berat aktual yang di timbang.
Berat volumetric yaitu berat dengan menghitung ukuran volum yang menggunakan rumus Panjang(cm) X Lebar(cm) X Tinggi(cm) / 6000.
Berat yang di tagih adalah jumlah atau nilai terbesar, jika berat volumetrik nilainya lebih besar dari berat aktual maka berat yang ditagih adalah berat volumetric.
Kelipatan atau desimal dari berat akan di bulatkan ke nilai di atas contoh : berat 1,1 kg akan di bulatkan menjadi 2 kg.

​

Pengiriman Via Darat Dan Laut

Berat actual / berat asli jika barang tersebut dalam kondisi berat aktual yang di timbang.
Berat volumetric yaitu berat dengan menghitung ukuran volum yang menggunakan rumus Panjang(cm) X Lebar(cm) X Tinggi(cm) / 4000.
Berat yang di tagih adalah jumlah atau nilai terbesar, jika berat volumetrik nilainya lebih besar dari berat aktual maka berat yang ditagih adalah berat volumetric.
kelipatan atau desimal dari berat akan di bulatkan ke nilai di atas contoh : berat 1,1 kg akan di bulatkan menjadi 2 kg.


Semua estimasi waktu delivery adalah dalam keadaan normal.

​

Segera hubungi team Customer support kami untuk mendapatkan informasi yang lebih jalan dan harga yang terbaik dari kami.

TERMS & CONDITIONS

bottom of page